recent posts

Pernyataan Sikap 51 Tahun New York Agreement Dan Foto-Foto Aksi

Foto Bersama AMP Bandung di Taman Cilaki, setelah aksi  “Perjanjian New York 15 Agustus 1962 Kesepakatan Internasional Yang Ilegal, Hak Menentukan Nasib Sendiri Solusi Demokratis Ba...

SERUAN AKSI

Masa aksi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Kota Bandung Saat efaluasi aksi 1 Mei 2013,di taman cilaki menyangkut  Anekasi PapuaKedalam Indonesia 1 Mei 1963. (AMP Bandung) Penandatanganan P...

AMP Surabaya Tuntut Buka Akses Jurnalis Asing Untuk Papua

...

    Aliansi Mahasiswa Papua Bandung

  • PERNYATAAN SIKAP AKSI AMP

    Label 2

  • Aangedryf deur Blogger.

    Random Template

    Trending Template

    Popular Template

    Recent Post

    Label 6

    Comments

    Label 5

    Label 4

recent comments
PERNYATAAN SIKAP» Pernyataan Sikap 51 Tahun New York Agreement Dan Foto-Foto Aksi

Foto Bersama AMP Bandung di Taman Cilaki, setelah aksi  “Perjanjian New York 15 Agustus 1962 Kesepakatan Internasional Yang Ilegal, Hak Menentukan Nasib Sendiri Solusi Demokratis Ba...

AKSI AMP » Foto - Foto Demo 1 Mei 2013 AMP Bandung Menuntut Kemerdekaan West Papua (Self-Determination)

 Foto Aksi AMP Komite Kota Bandung Jabar Memperingati 1 Mei 1963 anekasi West Papua  ke dalam Penaja NKRI Bandung, -- Ratusan Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa...

AMP » AMP Surabaya Tuntut Buka Akses Jurnalis Asing Untuk Papua

...

Favourite »

AMP Bandung Tuntut Papua Lepas Dari NKRI

Rizal Jigibalom, Kordinator Aksi saat membacakan pernyataan sikap (Foto: Ancotex Tekege/SP)
Rizal Jigibalom, Kordinator Aksi saat membacakan pernyataan sikap (Foto: Ancotex Tekege/SP)
PAPUAN, Bandung —Puluhan pemuda dan mahasiswa Papua yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Bandung,  Rabu (1/5/2013) siang tadi, menggelar unjuk rasa di depan kantor Gubernur Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Gedung Sate, Bandung.

Mass aksi menuntut pemerintah Indonesia segera memberikan hak menentukan nasipnya sendiri (Self Determination) bagi rakyat Papua Barat.

Menurut Koordinator Aksi, Piyan Pagawak, gabungnya Papua ke dalam NKRI adalah illegal, Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) tahun 1969 juga dinilai melanggar hukum internasional.


Selain itu, hingga saat ini pelanggaran hak asasi manusia masih menjadi akar persolan di tanah Papua.“Maka itu, NKRI segera berikan kebebasan seluas-luasnya kepada orang Papua untuk menentukan nasipnya sendiri bagi rakyat Papua Barat,” tegas Pagawak.

Ketua AMP Bandung, Frans Kotouki dalam orasinya mengatakan, tanggal 1 Mei 1963, merupakan hari ketika tanah Papua di caplok jadi wilayah Indonesia Timur oleh pemerintah Indonesia.

Kehadiran pemerintah Indonesia, dengan kekuatasn militer (TNI/POLRI) saat itu telah mengancam eksistensi orang asli Papua. Militer Indonesia juga bertindak brutal terhadap orang Papua.

“Orang Papua dianggap setara seperti binatang buruan, ditahan paksa, dianiaya bahkan ditembak mati melalui operasi-operasi militer di tanah Papua hingga kini, semua itu masih terjadi. Dan korbannya sudah mencapai puluhan ribu orang Papua,” kata Kotouki.

Di akhir aksi, Risel Jigibalon, salah satu panitia aksi, membacakan pernyataan sikap bersama yang dalam pernyataannya, menuntut,  Pertama, pemerintah Indonesia harus segera memberikan hak menentukan nasibnya sendiri bagi rakyat Papua.

Kedua, masa aksi menuntut pemerintah Indonesia segera tarik militer (TNI/POLRI) organik & non organik di seluruh tanah Papua.

“Yang terakhir, pemerintah Indonesia diminta menghentikan segalah eksploitasi dan tutup perusahan asing yang ada di tanah Papua,” tegas Jigibalon.


METTHU BADII

Sumber: Suara Papua 

Related Posts

Geen opmerkings nie:

Leave a Reply